Tanjung Leban- Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Tanjung Leban Awaludin, Rabu (17/10/2018) jam 14.00 s/d selesai melantik dan mengambil sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS adalah petugas-petugas yang ditunjuk untuk melaksanakan pemyelengaraan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti diketahui bahwa Desa Tanjung Leban pada Tanggal 31 Oktober 2018 akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Untuk penyelengaraan Pilkades tersebut perlu dibentuknya petugas KPPS untuk diletakan di setiap TPS.
Desa Tanjung Leban Terdapat 4 TPS. Adapun lokasi TPS masing-masing sebagai berikut. TPS 1 di Dusun Bakti. TPS 2 di Dusun Air Raja. TPS 3 di Dusun Bukit Lengkung. TPS 4 di Dusun Air Raja. . Yang mencalon sebagai kepala Desa Tanjung Leban terdapat 4 Kandidat. No urut 1 (Johari Aman). No urut 2 (Mahadar). No urut 3 (Atim). No urut 4 (Baharuddin).
Dihadiri BPD Desa Tanjung Leban, LKMD, Sekdes dan Perangkat Desa serta tokoh masyarakat Desa Tanjung Leban.
Ketua Penitia PILKADES dalam sambutannya, menegaskan agar KPPS melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Pedoman pelaksanan pemilihan agar dipahami betul oleh KPPS dan Pengawas sehingga kesalha-kesalahan maupun kekeliruan sekecil Mungkin bisa dihindari.
Pada acara pelantikan ini bapak Sekretaris Desa Umar menyampaikan “ saya berharap masyarakat pro aktif mewujudkan Pilkades yang bersih, jujur dan damai. Siapa pun yang memimpin harus siap dipimpin, siapa pun yang menang yang kalah harus terima dengan lapang dada.